JURNALNEWS.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep bersama warga Pulau Doang-doangan Lompo, Kecamatan Liukang Kalmas, menggelar aksi unjuk rasa menolak maraknya praktik ilegal fishing di wilayah kepulauan.
Aksi tersebut berlangsung di perempatan lampu merah Taman Musafir, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (17/3/2025).
Ketua HMI Cabang Pangkep, Muh Fadli, dalam orasinya mengutuk keras praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem laut dan merugikan masyarakat pesisir. Dia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan tersebut.
“HMI Cabang Pangkep bersama masyarakat Doang-doangan Lompo turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap maraknya ilegal fishing di kepulauan. Kami mengecam para pelaku yang merusak kehidupan laut dan masa depan masyarakat kepulauan,” tegas Fadli
Dalam aksi tersebut, Gunawan, salah satu orator, membacakan sejumlah tuntutan massa aksi, yaitu:
• Stop ilegal fishing di wilayah kepulauan.
• Evaluasi seluruh jajaran Polsek Kecamatan Liukang Kalmas.
• Hentikan proses hukum terhadap Pokmaswas Sabaru.
Setelah berunjuk rasa di Taman Musafir, massa kemudian bergerak menuju Mapolres Pangkep untuk menanyakan progres penanganan laporan warga terkait dugaan praktik ilegal fishing.
Massa aksi diterima langsung oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pangkep, yang diwakili oleh Ipda Wildan Syauqil.
“Kasus dugaan ilegal fishing di Pulau Doang-doangan Lompo telah naik ke tahap penyelidikan,” ujar Ipda Wildan.
HMI Cabang Pangkep mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar jika aparat kepolisian tidak segera menangkap pelaku ilegal fishing, mengingat seluruh bukti pendukung telah lengkap.(*)

Tinggalkan Balasan