JURNALNEWS.CO.ID – PSM Makassar menyambut gembira keputusan banding yang mereka ajukan terhadap sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Banding tersebut terkait hukuman kalah WO dan denda Rp90 juta akibat dugaan pelanggaran teknis saat melawan Barito Putera pada 22 Desember 2024.
Manajemen PSM, melalui Muhammad Nur Fajri, menyatakan puas atas keputusan yang membatalkan seluruh sanksi. “Upaya banding kami diterima, sehingga keputusan sanksi dinyatakan batal,” ujar Nur Fajri, Kamis (9/1/2025).
Dengan keputusan ini, skor 3-2 untuk kemenangan PSM kembali dinyatakan sah, dan tiga poin mereka dikembalikan. PSM kini berada di posisi ke-11 klasemen sementara dengan 24 poin, hanya terpaut empat angka dari peringkat keempat, Bali United.
Hasil ini memberi harapan bagi PSM untuk merangsek ke papan atas jika mampu tampil konsisten di sisa laga musim ini.

Tinggalkan Balasan