KUTAI TIMUR, JURNALNEWS.CO.ID — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jembatan Narut, RT 16, Dusun Sekurau Baru, Desa Persiapan Sekurau Atas, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Sebuah truk Hino 10 roda berwarna hijau dengan nomor polisi DA 8945 KK terguling hingga masuk ke sungai setelah diduga mengalami rem blong saat melintas di ruas jalan yang menikung dan menurun.

Satlantas Polres Kutim yang menerima laporan langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Truk tersebut diketahui sedang membawa muatan koral dan bergerak dari arah Kaliorang menuju Bengalon.

Kapolres Kutim AKBP Aryansyah melalui Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, gangguan pada sistem pengereman diduga membuat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraan.

“Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kendaraan tersebut mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Kendaraan kemudian menabrak teras rumah warga dan terguling masuk ke sungai,” ujar AKP Rezky, Kamis (3/9/2026).

Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka ringan. Pengemudi berinisial MI mengalami keseleo pada bagian pinggang. Sedangkan penumpang berinisial SA mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kanan dan bagian kaki.

“Untuk korban jiwa nihil. Dua orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan,” ungkapnya.

Selain kondisi kendaraan, karakteristik jalan di lokasi kejadian juga menjadi perhatian petugas. Ruas tersebut diketahui memiliki kondisi menikung sekaligus menurun sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra, terutama bagi kendaraan dengan muatan berat.

“Lokasi kejadian merupakan jalan yang menikung dan menurun. Kami mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi,” jelasnya.

Akibat kecelakaan itu, truk mengalami kerusakan cukup parah pada bagian kepala dan bak kendaraan. Kepala truk mengalami penyok, sementara bagian bak dilaporkan patah.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta,” paparnya.

Satlantas Polres Kutim mengimbau seluruh pengendara, khususnya pengemudi kendaraan angkutan berat, untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan juga dinilai penting, terutama pada komponen vital seperti sistem pengereman.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan jangan memaksakan kendaraan beroperasi apabila ditemukan gangguan teknis,” pungkasnya.

Editor: IW