Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tudingan dan informasi yang beredar di media sosial terkait alokasi dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk KONI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar Tahun 2025.
“Belakangan ini beredar berbagai komentar, opini, bahkan tuduhan di media sosial terkait hibah Pemerintah Kota Makassar kepada KONI Kota Makassar sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Ismail menegaskan, berbagai narasi yang berkembang dinilai tidak berdasar karena disampaikan tanpa melalui proses verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak yang berwenang.
“Sebagai Ketua KONI Kota Makassar, saya perlu menyampaikan beberapa hal secara tegas agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, sehingga clear,” kata anggota DPRD Kota Makassar tersebut.
Ia juga menyayangkan adanya informasi yang secara keliru mengaitkan kebijakan hibah tersebut dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Menurutnya, mekanisme penganggaran hibah diproses melalui perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sementara Sekretaris Daerah bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ismail menegaskan dana hibah sebesar Rp15 miliar tersebut bukan merupakan dana yang muncul tanpa dasar ataupun diputuskan secara sepihak.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD Kota Makassar sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Hibah kepada KONI bukan muncul tiba-tiba, melainkan melalui prosedur resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” tuturnya.
“Tanpa dasar APBD yang sah, dana tersebut tidak mungkin dapat dicairkan. Menyebut hibah ini ilegal, siluman, atau main belakang adalah tuduhan yang tidak berdasar dan menyesatkan publik,” sambung Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa penganggaran melalui APBD Perubahan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan program pemerintah di tengah tahun anggaran.
Menurutnya, kebutuhan pembinaan olahraga bersifat dinamis sehingga dukungan anggaran melalui APBD Perubahan merupakan hal yang lazim dan sah dilakukan.
“Kebutuhan pembinaan dan pembiayaan kegiatan olahraga berkembang setelah APBD murni disusun, sehingga wajar dan sah jika dukungan kepada KONI dimasukkan dalam APBD Perubahan,” katanya.
Karena itu, Ismail menilai anggapan bahwa setiap program baru yang muncul dalam APBD Perubahan merupakan bentuk pelanggaran menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme tata kelola keuangan daerah.
Ia juga membantah anggapan bahwa dana hibah tersebut hanya dinikmati oleh pengurus KONI. Menurutnya, seluruh anggaran diperuntukkan bagi kepentingan pembinaan olahraga di Kota Makassar.
Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan resmi, pembinaan usia dini, hingga dukungan fasilitas latihan.
“Hibah miliar bukan uang bagi-bagi untuk segelintir orang. Dana tersebut dialokasikan untuk pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, pelaksanaan kejuaraan resmi, penguatan pembinaan usia dini, dan dukungan fasilitas latihan,” tegasnya.
Ismail menambahkan, manfaat utama hibah tersebut akan dirasakan oleh atlet yang berlatih setiap hari, pelatih yang membina prestasi, serta generasi muda yang mendapatkan ruang untuk berkembang melalui kegiatan olahraga.
Ia memastikan KONI Kota Makassar akan mengelola dana hibah tersebut secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan anggaran, lanjutnya, akan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta seluruh regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengelola hibah berdasarkan NPHD dan aturan pengelolaan keuangan yang berlaku. Setiap penggunaan dana dicatat, dipertanggungjawabkan, dan dilaporkan kepada Pemerintah Kota serta siap diperiksa oleh Inspektorat maupun lembaga audit resmi,” terangnya.
Ia menegaskan apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka mekanisme yang tepat adalah melalui audit maupun proses hukum, bukan melalui penyebaran opini yang tidak didukung bukti.
“Kami terbuka terhadap pemeriksaan. Jika ada dugaan pelanggaran, saluran yang tepat adalah mekanisme audit dan penegakan hukum, bukan sekadar fitnah dan spekulasi di media sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, Ismail menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik. Namun, ia berharap kritik yang disampaikan tetap berbasis data, fakta, serta memiliki itikad baik untuk memperbaiki tata kelola organisasi.
Menurutnya, kritik yang sehat dilakukan dengan mencari data, meminta penjelasan, dan mengedepankan fakta, sedangkan penyebaran opini tanpa bukti hanya akan merusak reputasi pihak yang bekerja untuk kepentingan publik.
“Kami menghormati kritik dan perbedaan pandangan mengenai prioritas anggaran daerah. Namun kami menolak narasi yang menggiring opini seolah-olah hibah KONI pasti identik dengan korupsi atau penyalahgunaan dana,” imbuh Ismail.
Ia juga mengingatkan bahwa Pengurus KONI Makassar tidak akan tinggal diam apabila terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar dan mencemarkan nama baik organisasi maupun Pemerintah Kota Makassar.
“Kami terbuka untuk berdialog dengan siapa pun, termasuk pihak yang kritis, sepanjang berbasis fakta,” tegas politisi Partai Golkar itu.
“Namun kami juga akan mengambil langkah yang diperlukan apabila ada pihak yang secara terus-menerus menyebarkan fitnah dan informasi yang jelas tidak benar. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas mencemarkan nama baik,” lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Ismail menegaskan fokus utama KONI Kota Makassar tetap diarahkan pada peningkatan prestasi olahraga, pembinaan atlet, serta menghadirkan ruang olahraga yang sehat bagi masyarakat.
Menurutnya, polemik yang berkembang di media sosial tidak akan mengganggu komitmen organisasi dalam membangun olahraga yang berprestasi dan akuntabel.
“Fokus utama pengurus KONI Makassar, tetap kami curahkan untuk membina atlet, mengangkat prestasi Kota Makassar, dan menghadirkan ruang olahraga yang sehat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan