JURNALNEWS.CO.ID – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Resor Pangkep melalui personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek Mandalle melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian sabung ayam di Kampung Mandalle, Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, dan Kapolsek Mandalle, AKP Aliadi, S.H., dengan melibatkan puluhan personel gabungan. Setibanya di lokasi, petugas segera membubarkan aktivitas perjudian tersebut dan memusnahkan arena sabung ayam dengan cara membakar tempat yang digunakan para pelaku.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan ekor ayam sabung. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas datang dan membubarkan kegiatan tersebut.

Kapolres Pangkep, AKBP Husni Ramli, S.I.K., mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajarannya dalam merespons laporan masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen Polres Pangkep untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian yang mengganggu ketertiban umum. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” ujar Kapolres.

Polres Pangkep mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.