KUTAI TIMUR, JURNALNEWS.CO.ID — Satresnarkoba Polres Kutai Timur menangkap dua pria berinisial AR dan AK dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (18/9/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 25 bungkus/paket kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 26,48 gram. Penindakan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani SP 1, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, sekitar pukul 18.00 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, Iptu Erwin Susanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar bagi anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, personel Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi yang diinformasikan,” ujar Erwin.
Berbekal informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan AR di salah satu kamar hotel.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 24 bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,93 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna abu-abu yang berada di atas meja kamar.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain dua unit telepon seluler, dua timbangan digital, sendok takar, plastik klip, lakban, gunting dan sebuah dompet.
Pengungkapan kemudian dikembangkan setelah petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap AR. Dari keterangan yang diperoleh, polisi mendapat informasi mengenai seorang rekannya yang berada di kamar berbeda di hotel tersebut.
Petugas selanjutnya bergerak ke kamar tersebut dan mengamankan AK.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, AK mengaku mendapatkan barang tersebut dari AR. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkotika sekaligus kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Dari hasil pemeriksaan awal, anggota melakukan pengembangan terhadap keterangan para terduga pelaku untuk mengungkap asal dan jaringan peredarannya. Proses penyidikan masih berjalan,” kata Erwin.
Jika digabungkan, barang bukti yang diamankan dari kedua pria tersebut mencapai 26,48 gram sabu secara bruto, masing-masing 25,93 gram dari AR dan 0,55 gram dari AK.
Selain narkotika, polisi mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan maupun distribusi narkotika, termasuk telepon seluler dan timbangan digital.
Erwin menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penangkapan dua orang yang diamankan. Satresnarkoba Polres Kutai Timur masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jalur peredaran narkotika dalam perkara tersebut.
“Pengungkapan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku yang diamankan. Kami akan terus melakukan pendalaman sesuai hasil penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan,” tegasnya.
Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba juga telah membuat laporan polisi dan melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana narkotika sebagaimana tercantum dalam laporan polisi, termasuk Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang disebutkan dalam laporan penyidikan.
Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu kepolisian mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika sekaligus menjadi langkah awal untuk mencegah penyebarannya semakin luas.
Editor: Iwan

Tinggalkan Balasan