JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Sepasang kekasih, SAA (24) dan RH (20), ditangkap polisi setelah meninggalkan bayi laki-laki yang baru lahir di teras rumah warga di kawasan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/5/2025) dini hari. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa pasangan tersebut nekat menelantarkan bayi mereka lantaran hubungan keduanya tidak mendapat restu dari orang tua masing-masing.
“Hubungan mereka belum disetujui baik oleh orang tua laki-laki maupun perempuan. Mereka malu karena belum menikah tapi sudah memiliki anak,” ujar Kombes Pol. Nicolas dalam keterangan pers, Senin (5/5/2025).
Menurut penyelidikan, SAA dan RH telah menjalin hubungan dan tinggal bersama di kawasan Kelapa Gading. Setelah melahirkan, keduanya memutuskan untuk meninggalkan bayi tersebut hanya tiga hari kemudian, diduga karena tekanan sosial dan keluarga.
Saat ini, polisi tengah mendalami lebih lanjut motif serta kondisi psikologis pelaku. Sementara itu, bayi laki-laki tersebut telah diselamatkan dan mendapatkan penanganan medis serta perlindungan dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan