JURNALNEWS.CO.ID – Pangkep – Anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang juga Ketua Komisi II, H. Muh. Lutfi Hanafi, menggelar reses atau temu konstituen masa sidang ketiga tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Japing-Japing Selatan kelurahan Bonto Langkasa Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep Sabtu (21/6/2025), sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam sambutannya, Lutfi menegaskan bahwa salah satu fungsi utama anggota DPRD adalah menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah.

“Selain fungsi legislasi dan pengawasan, kami hadir di sini untuk mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, agar bisa kami teruskan ke eksekutif, dalam hal ini kepada Pak Bupati,” ujarnya.

Lutfi juga menjelaskan alasannya memilih berada di Komisi II DPRD, yang membidangi ekonomi, keuangan, dan kesehatan.

“Komisi II ini paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya petani dan tambak,” tambahnya.

Terkait persoalan pertanian, Lutfi menyampaikan bahwa ketersediaan pupuk yang sebelumnya menjadi kendala kini sudah mulai membaik.

“Alhamdulillah, tahun ini kita tidak kekurangan pupuk seperti tahun-tahun sebelumnya. Presiden Prabowo juga sudah menegaskan, tidak boleh ada lagi keluhan soal pupuk. Bahkan jatah pupuk untuk petani sudah ditambah 100 persen,” jelasnya.

Ia pun meminta agar masyarakat, khususnya petani, segera melapor jika mengalami kesulitan mendapatkan pupuk.

“Kalau ada yang kekurangan pupuk, sampaikan ke kami secepatnya supaya kami bisa langsung koordinasikan dengan Dinas Pertanian,” tegasnya di hadapan warga dan perangkat desa.

Selain masalah pertanian, Lutfi juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan yang masih menjadi keluhan masyarakat. Ia mengaku terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan dinas terkait.

“Saya selalu kontrol rumah sakit dan puskesmas, berkoordinasi dengan direktur dan kepala dinas. Masalah kesehatan ini penting karena menyangkut soal nyawa,” tandasnya.

Melalui reses tersebut, Lutfi berharap aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi peningkatan kesejahteraan warga.