JURNALNEWS.CO.ID – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadinya 533.115 sambaran petir di area Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aktivitas setengah juta sambaran petir ini terjadi sepanjang Januari 2025 ini. Lokasi sambarannya pun dominan di lautan, namun yang menyambar daratan cenderung petir G+. Petir ini memiliki ciri sambaran tunggal dan lebih destruktif dari petir CG- yang cirinya bercabang.

“Sampai 30 Januari kemarin ada 38 ribu sambaran petir di daratan. Kejadian terbanyak di Kecamatan Alak,” jelas Kepala Stasiun Geofisika BMKG Kupang Margiono dalam laporannya, Jumat 31 Januari 2025.

Pihaknya selalu merilis aktivitas petir per pekan di Kota Kupang. Misalnya, pada 3 – 9 Januari 2025 terjadi 57.618 sambaran, dengan 3.332 sambaran di daratan. Sambaran terbanyak di Kecamatan Maulafa yakni 599 sambaran petir CG-.

Pada 10 – 16 Januari 2025 lalu terjadi 188,287 sambaran dengan 1.770 sambaran di daratan. Kejadian terbanyak di Kecamatan Kelapa Lima yaitu 412 kali sambaran petir CG+.

Sementara 17 – 23 Januari 2025 terjadi 181.956 kali dengan 1.873 sambaran di daratan. Kejadian terbanyak di Kecamatan Alak yakni 502 sambaran petir CG+.

Kemudian 24 – 30 Januari 2025 terjadi 105.254 kali dengan 1049 sambaran ke daratan. Kejadian terbanyak di Kecamatan Alak yakni 302 kali sambaran petir CG+.

BMKG memprediksi periode musim hujan di NTT akan berlangsung hingga April nanti. Untuk itu masyarakat perlu mewaspadai bencana hidrometeorologi termasuk mengantisipasi sambaran petir.

Untuk masyarakat yang berada di luar ruangan agar berlindung di bangunan tertutup atau dalam kendaraan beratap logam; menjauhi tempat terbuka seperti lapangan, pantai, sawah dan lainnya; tak berteduh di bawah pohon yang tinggi; jangan dulu berenang; dan hindari mengunakan benda logam seperti sepeda atau alat pertanian.

Bila berada dalam ruangan maka segera cabut atau matikan peralatan elektronik; jauhi jendela dan pintu kaca yang terbuka; jangan dulu menggunakan pipa air yang bisa menghantarkan listrik; dan bila memungkinkan menggunakan penangkapan petir di rumah.

Penulis: Putra Firmandus