Pangkep, JURNALNEWS.CO.ID — Kepolisian Resor (Polres) Pangkep menunjukkan sisi humanis dalam menjalankan tugas dengan memfasilitasi pelaksanaan akad nikah seorang terduga pelaku kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang saat ini berstatus tahanan. Prosesi pernikahan berlangsung khidmat di Mushalla Polres Pangkep, Senin (9/2/2026).
Terduga pelaku diketahui merupakan sopir kontainer yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, beberapa hari sebelumnya. Meski tengah menjalani proses hukum, pihak kepolisian tetap memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, atas petunjuk langsung Kapolres Pangkep.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pangkep, Ipda Fadhlan Habib Harahap, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Di Polres Pangkep telah dilangsungkan pernikahan antara terduga pelaku tahanan laka lantas yang terjadi di Kecamatan Mandalle dengan calon istrinya. Atas petunjuk Bapak Kapolres, kami dari Satlantas Polres Pangkep memfasilitasi agar pernikahan ini tetap bisa dilaksanakan,” ujar Ipda Fadhlan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga, rencana pernikahan tersebut telah dipersiapkan jauh hari. Bahkan, undangan sudah disebarkan kepada kerabat di kampung halaman. Namun, rencana itu terancam tertunda lantaran yang bersangkutan harus menjalani proses hukum.
“Dari informasi keluarga, memang sudah ada niat baik jauh hari untuk melangsungkan pernikahan di kampung halaman. Karena sedang berhadapan dengan hukum, kami mengambil jalan tengah agar niat baik tersebut tetap terlaksana, namun dilaksanakan di Polres Pangkep,” jelasnya.
Ipda Fadhlan menambahkan, pelaksanaan akad nikah di lingkungan Polres Pangkep juga bertujuan untuk menjamin keamanan dan mencegah potensi gangguan selama proses hukum berlangsung.
“Sebagai polisi, kami tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Niat baik, meskipun berasal dari seseorang yang sedang berhadapan dengan hukum, tetap patut kita dukung dan fasilitasi dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya, momen tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi jajaran Polres Pangkep. Pihak kepolisian pun turut mendoakan agar pernikahan tersebut menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi kedua mempelai.
“Ini menjadi momentum bahagia bagi kami di Polres Pangkep. Kami mendoakan semoga kedua mempelai diberikan kehidupan yang lebih baik ke depannya,” tutup Ipda Fadhlan.
Prosesi akad nikah berlangsung sederhana namun penuh haru, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, tokoh agama, serta personel Polres Pangkep. Peristiwa ini menjadi cerminan komitmen Polri dalam mengedepankan nilai kemanusiaan, tanpa mengabaikan proses hukum yang tetap berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan