JURNALNEWS.CO.ID – Polisi berhasil menangkap IG (36), seorang pria pengangguran yang diduga membunuh ibu kandungnya, Salamah (62), di rumahnya di Jalan Gunungsari, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah permintaannya untuk diberi uang membeli minuman beralkohol ditolak.

Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. M Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa IG sempat melarikan diri dan bersembunyi selama lima hari sebelum akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

“Pelaku kerap meminta uang kepada ibunya dan sering marah jika permintaannya tidak dituruti. Saat kejadian, korban menolak permintaan uang dan membandingkan pelaku dengan saudara-saudaranya, sehingga pelaku sakit hati,” jelas Syahduddi, dikutip dari Antaranews, Rabu (26/2/25).

Tetangga menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung, dengan luka di dada menembus paru-paru.

Atas perbuatannya, IG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.