JURNALNEWS.CO.ID – Pangkep – Tiga proyek fisik yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep saat ini mengalami keterlambatan. Ketiga proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar, dengan total mencapai Rp 6,9 miliar.

Proyek pertama adalah rehabilitasi Stadion Andi Mappe dengan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Menurut Andi Irwan, kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), progres pengerjaan stadion ini telah mencapai 94 persen.

Proyek kedua adalah pembangunan tugu jam kota senilai Rp 2,2 miliar, yang progresnya sudah mencapai 95 persen. Sementara itu, proyek ketiga adalah pembangunan pagar Kantor Bupati dengan anggaran Rp 2,6 miliar, yang juga telah mencapai 94 persen.

Kepala Dinas PUTR Pemkab Pangkep, Andi Irwan, mengakui bahwa ketiga proyek fisik tersebut mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya pada tahun anggaran 2024. “Pihak rekanan dari ketiga proyek ini telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu,” ujar Irwan.

Ketiga proyek tersebut membutuhkan tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari. Meski demikian, pihak rekanan tetap akan dikenakan denda atas keterlambatan tersebut. Jelas Andi Irwan di cafe 86 jalan matahari. Jumat (10/1/2025).

Beberapa alasan keterlambatan proyek, termasuk keterlambatan proses lelang akibat menumpuknya tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Selain itu, proyek DAK Dinas Pendidikan senilai Rp 50 miliar juga turut memengaruhi kelancaran pengerjaan proyek lainnya. Ujar Andi Irwan di kutip dari jurnalnews.co.id.

Anggaran Dinas PUTR untuk tahun 2024 sebesar Rp 80 miliar, yang dialokasikan untuk berbagai proyek fisik.

Meskipun ada tiga proyek yang mengalami keterlambatan, Irwan memastikan progres ketiganya sudah di atas 90 persen. Untuk tahun 2025, usulan anggaran Dinas PUTR diproyeksikan tetap sama seperti tahun sebelumnya.