Makassar, JURNALNEWA CO.ID — Kinerja pendapatan daerah Kota Makassar hingga triwulan II 2026 menunjukkan perkembangan positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi penerimaan telah melampaui 49 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut bahkan mencatat surplus sekitar Rp130 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan perkembangan penerimaan tersebut menjadi sinyal positif terhadap pencapaian target pendapatan daerah sepanjang 2026.

“Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, realisasi pendapatan berpotensi mengalami peningkatan signifikan pada triwulan IV. Hal itu lantaran terdapat sejumlah sumber pajak yang bersifat tahunan dan baru memasuki periode jatuh tempo pada akhir tahun.

Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada Oktober.

“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.

PBJT Masih Jadi Penopang PAD

Asminullah menyebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Besarnya kontribusi PBJT tidak terlepas dari cakupan objek pajak yang tergabung di dalamnya, seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.

“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.

Di sisi lain, Bapenda Makassar mulai mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki kewajiban tertunggak.

Data wajib pajak yang memiliki tunggakan telah dihimpun. Bapenda kemudian berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mendapatkan pendampingan dalam proses penagihan.

“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.

Tim gabungan Bapenda bersama pihak terkait juga direncanakan turun langsung melakukan penagihan dalam waktu dekat.

“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” tambahnya.

Penagihan akan diarahkan terlebih dahulu kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan yang besar, terutama pada sektor hotel, hiburan, restoran dan PBB.

“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.

Penataan Reklame Jadi Fokus

Selain meningkatkan penerimaan melalui penagihan, Bapenda Makassar juga menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak reklame. Bapenda menilai sektor tersebut masih memiliki ruang untuk dioptimalkan, baik dari sisi penerimaan maupun penataan.

“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” terangnya.

“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” sambung Andi Asminullah.

Penataan reklame nantinya tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan perizinan. Bapenda juga mempertimbangkan desain, bentuk serta model reklame agar keberadaannya lebih tertata dan memiliki nilai ekonomi yang optimal.

Saat ini, konsep penataan tersebut tengah disusun bersama konsultan. Setelah konsep dan desain rampung, Bapenda akan mengundang para pengusaha reklame untuk melakukan sosialisasi sekaligus membahas model penataan yang dinilai paling sesuai bagi Kota Makassar.

Salah satu kebijakan yang telah diterapkan adalah menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di atas jalan.

Untuk reklame bando yang sudah berdiri, pemerintah masih membuka ruang pembahasan bersama pelaku usaha terkait langkah penanganannya.

“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.

Optimistis Target 2026 Tercapai

Meski realisasi pajak reklame pada pertengahan tahun belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, Asminullah tetap optimistis target penerimaan 2026 dapat dicapai.

Ia menjelaskan, karakteristik pajak reklame berbeda dengan sejumlah jenis pajak lainnya karena penerimaannya bersifat tahunan. Dengan demikian, lonjakan realisasi biasanya baru terlihat menjelang akhir tahun.

“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya. (*)