JURNALNEWS.CO.ID – United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) secara resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Penetapan ini dilakukan dalam sidang Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di Paraguay, Selasa (5/12/2024).

Kebaya diajukan sebagai warisan budaya dunia melalui kerja sama antara Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa langkah ini mencerminkan semangat persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama.

“Pengajuan ini menunjukkan kolaborasi erat negara-negara ASEAN untuk menjaga dan melestarikan budaya kita. Kebaya adalah simbol identitas dan kebanggaan budaya yang harus terus dijaga,” ujar Fadli Zon.

Menurut Fadli, kebaya bukan hanya pakaian tradisional, tetapi juga simbol identitas budaya Asia Tenggara yang melampaui batas negara, etnis, dan agama. Ia mengajak masyarakat untuk bangga mengenakan kebaya dalam berbagai kesempatan sebagai wujud pelestarian budaya.

Fadli juga menekankan pentingnya pengakuan ini untuk mendorong kesadaran masyarakat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat global, mengenai pentingnya melestarikan warisan budaya takbenda. Ia berharap pengakuan ini dapat meningkatkan apresiasi terhadap kebaya sebagai elemen pemersatu budaya.

“Penetapan kebaya oleh UNESCO ini semoga menjadi pendorong untuk meningkatkan kesadaran akan nilai budaya, sekaligus berkontribusi pada kesejahteraan rakyat, pengembangan ekonomi inklusif, dan pengurangan kemiskinan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Fadli menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses nominasi kebaya. Ia juga berharap warisan budaya ini terus dihargai dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai simbol harmoni dan identitas budaya kawasan Asia Tenggara.