Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberi peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak hanya berperan sebagai “tukang stempel” dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.

Appi menegaskan, setiap kepala OPD harus memahami secara menyeluruh program dan kegiatan yang dijalankan, termasuk memastikan kesiapan dokumen, target, lokasi hingga proses pengadaan sebelum anggaran dieksekusi.

“Jangan sampai kita bekerja di masa satu OPD terpengaruh, bisa berjalan otaknya hanya satu kepala bagian perencanaan yang mengatur ini dari tahun ke tahun,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).

“Kepala OPD-nya jangan saja menjadi tukang stempel, tanda tangan dengan keadaan yang sudah dibuat dari tahun ke tahun,” tambah Appi.

Penegasan itu disampaikan saat rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah masih rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD.

Menurut Munafri, persoalan tersebut tidak selalu terjadi pada tahap pelaksanaan. Banyak hambatan justru telah muncul sejak proses perencanaan karena kegiatan yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum benar-benar siap dijalankan.

“Masalah utama, pada tahap perencanaan ini selalu menjadi basic dari segalanya,” tegas Munafri.

Ia meminta seluruh kegiatan yang telah dianggarkan diuji kesiapan eksekusinya. Mulai dari ketersediaan material, dokumen teknis, desain, lokasi, perizinan hingga target fisik dan keuangan.

“Pekerjaan menjadi kepala OPD bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Appi juga menyoroti kebiasaan sebagian OPD yang mengulang pola perencanaan setiap tahun tanpa melakukan evaluasi serius terhadap kegagalan maupun keterlambatan sebelumnya.

“Kita habis monev, syaa tidak mau kepala SKPD, kepala puskesmas juga cuma jadi tukang stempel. Yang mengerti detailnya adalah kepala bagian perencanaannya yang bisa mengendalikan semuanya. Kepala dinasnya sisa plak-stempel,” sindir Appi.

Menurutnya, besarnya anggaran bukan jaminan kualitas program apabila kesiapan dokumen dan pelaksanaan belum terpenuhi.

“Jangan sampai karena mau mengejar tambahan, anggaran di tempatnya besar, akhirnya kegiatan-kegiatannya juga tidak berkualitas. Sisa lagi serapannya, kan jadi repot,” ujarnya.

“Anggaran yang besar tapi dokumen kesiapannya belum tersedia ini merupakan quality of budgeting, bukan semata-mata persoalan pelaksanaan,” ungkap Munafri.

Ia juga meminta OPD memberi perhatian serius terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Dalam setiap evaluasi, kepala OPD diminta mengetahui secara detail jumlah anggaran yang melalui pengadaan, paket yang telah berproses, telah berkontrak maupun yang masih mengalami hambatan.

“Jangan hanya melihat serapan, tapi melihat kontrak. Jangan dianggap simpel, karena ini menjadi faktor yang sangat mudah untuk terjadi kegagalan,” tegasnya.

Munafri mendorong pejabat di lingkungan Pemkot Makassar meningkatkan kompetensi, termasuk memiliki pemahaman dan sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), agar tidak selalu bergantung kepada pihak lain saat menghadapi persoalan teknis.

“Di kita ini di dalam bentuk SKPD ini banyak orang-orang yang pintar, yang tahu sangat detail. Itu nanti dibawa untuk dibicarakan, didiskusikan, daripada buntu di tempat kita sendiri,” jelasnya.

Appi menegaskan, evaluasi rendahnya serapan anggaran tidak boleh hanya diarahkan kepada BPKD, bendahara atau unit pengadaan. Menurutnya, pemilik kegiatan di masing-masing OPD juga harus bertanggung jawab terhadap kesiapan dan jalannya program.

“Evaluasi jangan hanya dilakukan terhadap BPKD atau bendahara, tapi juga terhadap proses owner di OPD,” tegasnya.

Ke depan, ia ingin proses perencanaan dimatangkan lebih awal sehingga kegiatan yang telah siap bisa langsung berjalan sejak awal tahun anggaran.

“Saya mau tahun depan itu mulai perencanaan di bulan 12 atau sebelumnya, eksekusinya di bulan Januari sudah berjalan,” imbuh Appi.

Ia pun mengingatkan agar serapan anggaran tidak menumpuk pada triwulan terakhir karena dapat berdampak terhadap kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan.

“Dalam evaluasi APBD perlu melihat pola penyerapan bulanan dan triwulan. Idealnya pelaksanaan anggaran tidak menumpuk pada triwulan terakhir,” ujarnya.

“Kita bekerjanya tergesa-gesa. Akan banyak sekali di dalam situ hal-hal yang butuh pengambilan keputusan yang kadang-kadang tidak rasional lagi,” katanya.

Pada akhirnya, Munafri menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak semata diukur dari tingginya angka serapan anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan program, pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Jangan hanya bertanya mengapa serapan rendah, tapi tanyakan mengapa anggaran belum menjadi output,” tegasnya.

“Dengan pola ini, serapan anggaran diharapkan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya. (*)