MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberi tenggat waktu sepekan kepada seluruh camat untuk memvalidasi data penerima program iuran sampah gratis serta memastikan jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah di setiap wilayah.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan sampah bersama seluruh camat di Balai Kota Makassar, Senin (24/8/2026).
Menurut Munafri, persoalan utama yang harus segera dibenahi adalah keseragaman dan akurasi data penerima manfaat.
“Pertama persoalan data yang akurat soal iuran sampah di tiap Kecamatan paling penting,” ujarnya.
Ia meminta pendataan dilakukan berdasarkan jumlah rumah, bukan semata-mata mengacu pada daya listrik atau meteran pelanggan PLN.
“Jangan dihitung data meteran listrik PLN-nya, jangan dihitung KWH-nya. Tapi, hitung rumahnya. Ini hitung rumah,” tegas Munafri.
Saat ini, sekitar 63 ribu kepala keluarga di Makassar telah menerima fasilitas iuran sampah gratis. Pemerintah juga membuka peluang memperluas cakupan penerima manfaat setelah proses validasi data selesai dilakukan.
Selain pendataan, Munafri meminta camat dan lurah menyepakati jadwal pasti pembuangan dan pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan kembali setelah kawasan dibersihkan.
“Camat dan lurah harus sepakati waktu. Supaya ketika sampah diangkut jam sekian, tidak ada lagi sampah berseliweran,” katanya.
Munafri menegaskan, validasi data dan penataan sistem pengelolaan sampah harus menjadi prioritas seluruh wilayah. Data yang akurat, menurutnya, akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan subsidi, memperluas penerima manfaat, hingga menyusun kebutuhan armada dan petugas kebersihan.
“Sekali lagi saya mau ingatkan, pastikan persoalan sampah ini. Alhamdulillah, makin ke sini sudah menunjukkan tanda-tanda yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan