JURNALNEWS.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menolak produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun hasil produksi petani, peternak, dan nelayan kecil yang akan disuplai ke dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa para pelaku usaha kecil justru harus dirangkul, dibina, dan diarahkan agar dapat menjadi pemasok utama dalam pelaksanaan Program MBG.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur secara tegas dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan UMKM, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil. Ini bagian dari upaya menggerakkan perekonomian rakyat,” ujar Nanik saat ditemui, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan pelaku ekonomi kecil sejak tahap perancangan Program MBG. Karena itu, ia mengingatkan para kepala SPPG dan mitra pelaksana agar tidak bersikap sewenang-wenang dalam memilih pemasok bahan pangan.

“Jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegasnya.

Nanik juga memperingatkan akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG atau mitra yang terbukti menolak produk UMKM dan pelaku usaha kecil lainnya, sementara justru mengutamakan pemasok besar yang berpotensi memonopoli pasokan bahan pangan.

“Kalau ketahuan, akan saya suspend. Itu berarti melawan Peraturan Presiden,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran SPPG bukan sekadar sebagai pengelola dapur MBG, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi rakyat. Oleh karena itu, SPPG diminta aktif mengakomodasi serta membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar mampu memenuhi standar kualitas bahan pangan yang dibutuhkan.

“Mitra harus mendukung keterlibatan mereka. Laksanakan Program MBG dengan nurani dan jangan hanya berorientasi pada bisnis,” pungkas Nanik.