Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan komitmennya untuk meningkatkan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat momentum Hari Raya Idulfitri 2026, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan gizi kepada masyarakat. BGN pun diminta memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan.
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan perbaikan serta peningkatan kualitas,” ujar Dadan dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Sebagai tindak lanjut, BGN langsung membentuk satuan tugas khusus untuk memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, pengawasan difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjamin keamanan, kebersihan, serta kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG.
“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik koki, penjamah makanan, maupun analisis lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan menekankan pentingnya sistem klasifikasi atau gradasi SPPG berbasis kelengkapan sertifikasi. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sambil menunggu terbentuknya lembaga akreditasi nasional SPPG, BGN juga akan membentuk tim klasifikasi internal yang bertugas menilai serta mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur di masa mendatang.
Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai standar nasional maupun internasional.
“BGN akan membentuk tim klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga akreditasi eksternal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan