Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber diperkuat hingga tingkat RT di Kecamatan Manggala. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026), setelah kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP).
Rapat tersebut membahas evaluasi program pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Tamangapa. Melinda yang juga menjabat Ketua Dewan Lingkungan menekankan bahwa pengurangan sampah harus dimulai dari rumah tangga dan lingkungan sebelum masuk ke sistem pengangkutan.
Ia mendorong setiap RT di Kecamatan Manggala memiliki dua hingga tiga teba untuk memperkuat pengolahan sampah organik dari sumbernya.
Melinda meminta fasilitas yang telah tersedia tidak hanya dibangun, tetapi dipastikan dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.
Dalam evaluasi tersebut, Melinda juga menyoroti masih ditemukannya pembakaran sampah dan pembuangan sampah secara sembarangan. Ia menilai kondisi itu membutuhkan pengawasan lebih ketat serta keterlibatan aktif pemerintah wilayah dan masyarakat.
Kelurahan Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Wilayah tersebut memiliki tujuh RW dan 43 RT, dengan 18 teba serta empat Bank Sampah Unit (BSU).
Melinda mendorong Kluster Berlian di Tamangapa menjadi model percontohan pengelolaan sampah mandiri yang dapat direplikasi ke lingkungan lainnya.
Ia juga meminta sosialisasi diperkuat di tingkat RT. Jika fasilitas pengelolaan yang tersedia telah mencapai kapasitas maksimal, penambahan teba, komposter maupun mesin pencacah perlu dipertimbangkan.
“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti pada satu titik, tetapi diperluas ke lingkungan lainnya,” katanya.
Selain Tamangapa, evaluasi mencakup tujuh kelurahan lainnya. Kecamatan Manggala tercatat memiliki 42 teba dan 17 BSU.
Di Kelurahan Borong, pengelolaan sampah dikembangkan melalui budidaya maggot dengan dukungan CSR PLN. Sementara Kelurahan Antang memiliki 30 teba dan satu TPS3R yang menaungi 12 RT, dengan kondisi tidak ada pengiriman sampah keluar wilayah.
Kelurahan Batua memiliki 27 teba, 10 BSU dan 13 urban farming. Bitoa tercatat memiliki 15 teba, tiga BSU dan dua urban farming.
Adapun Biring Romang memiliki 44 teba dan lima urban farming. Sementara Bangkala memiliki 43 teba serta memperoleh dukungan CSR berupa mesin pencacah untuk pengolahan sampah organik.
Melinda juga meminta pengawasan terhadap sumber sampah dari sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka), termasuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, setiap pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Pengelolaan mandiri dari sektor usaha maupun dapur MBG perlu diperkuat agar tidak seluruh beban sampah berujung pada sistem pengangkutan pemerintah.
“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Masyarakat kita dorong untuk tertib, sektor usaha dan dapur MBG juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Pengawasan juga diminta diperkuat di sejumlah lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, termasuk kawasan perbatasan Perumahan Moncongloe.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, turut mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit sesuai surat edaran yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan BSU perlu dibarengi sosialisasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan partisipasi warga, terutama dalam pemilahan sampah dari rumah.
Melinda menegaskan, evaluasi setelah SMEP tidak boleh berhenti pada pencatatan jumlah fasilitas maupun capaian program. Lebih dari itu, evaluasi harus memastikan pengelolaan sampah benar-benar menghasilkan pengurangan sampah dari sumbernya.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” pungkas Melinda. (*)

Tinggalkan Balasan