JURNALNEWS.CO.ID — Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya menjelang aksi demo mahasiswa UI yang digelar di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari petasan, flare hingga botol yang diduga dipersiapkan sebagai bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan melalui langkah preventif kepolisian. Mereka kemudian dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Menurut Budi, petugas menemukan sejumlah benda yang berpotensi membahayakan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi juga menegaskan bahwa orang-orang yang membawa benda berbahaya atau berupaya mengganggu jalannya aksi tidak serta-merta dapat disebut sebagai bagian dari mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya.
Ia menduga keberadaan pihak-pihak tersebut dapat memicu benturan antara massa aksi dan aparat keamanan.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa di ruang publik. Aparat kepolisian melakukan pengamanan sekaligus langkah pencegahan untuk mengantisipasi adanya pihak yang membawa barang berbahaya dan berpotensi mengganggu jalannya aksi.(*)

Tinggalkan Balasan