JURNALNEWS.CO.ID – Pangkep – Kanit Regident Sat Lantas Polres Pangkep, Ipda Afif, memimpin langsung kegiatan pendampingan penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Samsat Kabupaten Pangkep. Operasi yang berlangsung pada pagi hingga siang hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini menyasar kendaraan bermotor yang tercatat menunggak pajak. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari Samsat dan Polres Pangkep melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan secara teliti di Jalan Sultan Hasanuddin, titik strategis di wilayah kabupaten.

Ipda Afif menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah serta memastikan masyarakat mematuhi aturan hukum yang berlaku. Selasa (19/11/2024)

“Penertiban ini penting untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kelancaran pelayanan publik,” ujar Ipda Afif.

Ia menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Warga yang kedapatan menunggak pajak diberikan pemahaman dan solusi untuk segera melunasi kewajibannya di Samsat.

Salah satu warga yang terjaring operasi, Rahmat (37), mengaku bahwa ia sempat lupa membayar pajak motornya yang telah jatuh tempo tiga bulan lalu. “Terima kasih atas pengingatnya, saya akan segera mengurus pembayaran pajak ini,” ujarnya.

Ipda Afif berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah. Operasi semacam ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan ketertiban administrasi dan hukum di Kabupaten Pangkep.

Kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti, dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban.