JURNALNEWS.CO.ID – Meski harga minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik Rusia-Ukraina, Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak bertambah.

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite. Lebih lanjut, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, risiko global meningkat akibat konflik Rusia-Ukraina, dan pada akhirnya berdampak pada tingginya kenaikan harga komoditas energi, baik minyak mentah, batu bara, hingga gas.

“Kenaikan harga minyak mentah dunia tentunya akan berdampak pada anggaran negara,” kata Isa di Jakarta hari ini. Secara keseluruhan, jelasnya, kenaikan harga komoditas, termasuk Indonesia Crude Price (ICP), memang berdampak positif terhadap penerimaan negara, khususnya PNBP.

Namun, jelasnya, kenaikan harga komoditas juga akan berdampak pada belanja negara. “Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP sebagai salah satu parameter utama dalam perhitungannya,” jelasnya.

Pemerintah sendiri, lanjut Isa, akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap anggaran negara. Pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat potensi penerimaan negara, beban belanja negara dan konsekuensi pembiayaan anggaran. Tentunya, “Dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini dalam masa pemulihan dari dampak Pandemi Covid-19.”

Isa juga menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi, termasuk volatilitas harga komoditas terkini guna mengantisipasi kebijakan.

“Pemerintah akan memastikan respons kebijakan tersebut mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga kesinambungan fiskal yang mendukung dunia usaha,” jelasnya.

Mendukung upaya stabilisasi perekonomian nasional, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menjelaskan, Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional juga sangat memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam menentukan harga produk bahan bakar.

“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia sudah menembus US$ 130 per barel, Pertamina tetap berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite tetap di harga jual Rp. 7.650 per liter,” kata Fajriyah.

Menurut dia, harga tidak berubah dalam tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite merupakan yang terbesar atau sekitar 50% dari total konsumsi BBM nasional, sehingga Pemerintah terus membahas skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite. dapat dipertahankan.

Untuk mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap kenaikan biaya pasokan BBM, lanjut Fajriyah, Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di semua lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri. Antara lain dengan memaksimalkan penggunaan minyak mentah dalam negeri dan mengoptimalkan penggunaan gas bumi untuk menghemat biaya energi.

Secara paralel, produksi kilang juga dilakukan untuk produk-produk bernilai tinggi. Selain itu, penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif, hanya untuk BBM non subsidi tertentu seperti Seri Pertamax dan Seri Dex yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15% dari total konsumsi BBM nasional.

Jenis BBM ini juga banyak dikonsumsi oleh konsumen kelas atas, pemilik kendaraan pribadi kelas menengah hingga kelas atas. Ke depan, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara berkala mengikuti harga pasar sesuai Permen ESDM Nomor 62 Tahun 2017.

“Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun, kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat bahan bakar berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga mereka bisa mendapatkan harga yang tetap sangat kompetitif dibandingkan produk sejenis lainnya,” ujarnya.