JURNALNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Idulfitri. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (8/3/2026) di Jakarta, polisi menyita sekitar 9 ton daging beku impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai distribusi daging beku yang tidak layak konsumsi.

“Petugas mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa. Total berat barang bukti yang disita mencapai 9 ton,” ujar Teuku Arsya.

Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran daging tersebut. Para terduga pelaku kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman kasus,” tambahnya.

Polri juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut, termasuk jalur pemasaran yang diduga menyasar pasar tradisional.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan pangan masyarakat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan bahan pangan saat perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Dalam pengawasan tersebut, Polri tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bertugas memantau distribusi bahan pangan agar tetap aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.