JURNALNEWS.CO.ID – Untuk menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, SH bersama personel Polsek Labakkang dan personel Polres Pangkep menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Galu Barue, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Minggu (21/8/2025) sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Labakkang bersama jajarannya langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Namun, setibanya di arena judi sabung ayam, petugas tidak menemukan para pelaku. Diduga, para pelaku telah melarikan diri sebelum polisi tiba, mengingat lokasi arena berada cukup jauh dari pemukiman warga dan harus ditempuh dengan melewati area persawahan serta kebun.
Sebagai langkah tegas, personel Polsek Labakkang bersama Polres Pangkep kemudian membongkar lokasi arena judi yang terbuat dari bambu dan kayu. Selanjutnya, arena tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, SH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Labakkang. Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kamtibmas dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Polsek Labakkang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan