JURNALNEWS.CO.ID – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Kaltara yang berlangsung di Rupatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Kamis (30/10/2025).

Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Kaltara, Bhayangkari, serta personel Polda Kaltara. Prosesi sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1409/IX/2025 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri.

Dalam keputusan tersebut, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., resmi menyerahkan jabatan Wakapolda Kaltara kepada Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si. Brigjen Pol. Soeseno selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri. Sementara itu, Brigjen Pol. Andries sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Prosesi sertijab diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolda Kaltara, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan sebagai bentuk legalitas dan komitmen dalam pelaksanaan tugas.

Kapolda Kaltara dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat, serta berharap pejabat baru dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja yang telah dirintis sebelumnya.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan pengembangan karier, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Djati Wiyoto.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh personel Polda Kaltara kepada pejabat lama dan pejabat baru.