JURNALNEWS.CO.ID – Pangkep – Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus mengintensifkan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hingga Rabu (17/9/2025), tercatat sebanyak 3.144 pemohon telah terakomodir, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah menjelang penutupan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kasat Intelkam Polres Pangkep, Iptu Zulficar Idris, menjelaskan bahwa sebelumnya pelayanan sempat terkendala kapasitas server yang hanya mampu melayani sekitar 150 orang per hari. Namun, dengan penambahan fasilitas, kini pihaknya mampu menerbitkan 200 hingga 300 SKCK per hari.

“Kami imbau agar pemohon datang langsung ke kantor pelayanan, jangan melalui calo atau perantara. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi,” tegas Zulficar.

Ia menambahkan, penggunaan jasa calo bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan pribadi. Karena itu, pengawasan ketat dilakukan agar praktik percaloan tidak terjadi di lingkungan Polres Pangkep.

“Pelayanan SKCK Jam operasional sudah kami tambah, termasuk sarana pendukung, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tutup Zulficar.**