JURNALNEWS.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) melonjak hingga tiga kali lipat setelah mekanisme pencairan dana tidak lagi menggunakan sistem reimburse.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa hingga April 2025 pencairan anggaran MBG masih dilakukan dengan metode reimburse, di mana pembayaran dilakukan atas dasar tagihan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Setelah April, mereka (Badan Gizi Nasional/BGN) bikin perencanaan sampai 10 hari ke depan, sampaikan ke kami, kami bayar. Kalau lihat realisasi, sekarang sudah mulai cepat. Sejak Juni, Juli, Agustus, ke September, ini naik tiga kali lipat,” jelas Dirjen Astera, Jumat (3/10/2025).

Astera menuturkan, perubahan sistem pencairan dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi penyaluran anggaran yang relatif lambat di awal tahun. Mekanisme kemudian diganti menjadi pencairan di muka sesuai rencana anggaran yang diajukan.

Efektivitas kebijakan baru tersebut terlihat dari realisasi anggaran MBG yang kini telah mencapai Rp20 triliun, disalurkan melalui 13 ribu SPPG dengan penerima manfaat sebanyak 30 juta orang. Jumlah itu jauh meningkat dibanding laporan terakhir dalam konferensi pers APBN KiTa pada 22 September 2025 di Jakarta, yang mencatat realisasi Rp13 triliun untuk 22,7 juta penerima dengan 7.644 SPPG hingga 8 September 2025. Angka itu setara 18,3 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp71 triliun.

“Jadi, percepatan yang cukup signifikan untuk bulan-bulan setelah bulan April,” tegas Astera.

Kemenkeu menyebut alokasi anggaran MBG akan terus ditingkatkan sesuai target 82,9 juta penerima. Pemerintah berharap jumlah penerima dan kualitas layanan dapat semakin luas sehingga program berjalan optimal.

Adapun distribusi penerima terbesar berada di Pulau Jawa sebanyak 13,26 juta orang. Selanjutnya di Sumatera 4,86 juta orang, Sulawesi 1,70 juta orang, Kalimantan 1,03 juta orang, Bali-Nusa Tenggara 1,34 juta orang, serta Maluku-Papua 0,52 juta orang.