JURNALNEWS.CO.ID, – Kepemimpinan umat adalah faktor yang mampu memperkuat suatu bangsa. Kepemimpinan umat punya semangat juang tinggi, potensi luar biasa yang tak terbataskan, dan intelektualitas dengan sejuta kemampuannya. Kepemimpinan umat sebagai generasi yang akan memimpin negera kita dimasa mendatang. Kita menanti kepemimpinan umay sebagai pemimpin bangsa yang berkarakter. Pemimpin tanpa karakter sama artinya pimpinan tanpa moral. Pemimpin ideal; sederhana dalam tampilan, rendah hati dalam bersikap, visioner dalam berpikir. Inilah cita-cita kepemimpinan umat yang akan menjadi pemimpin bangsa masa depan. Karakter itulah cerminan pemimpin masa depan bangsa kita.
Nabi Muhammad SAW telah meletakan dasar-dasar peraturan negara yang disiarkan ke seluruh dunia dan semata-mata hanya menjalankan hukum keadilan yang menyeimbangkan antara amar ma’ruf dan nahi munkar. Beliau mengkhotbahkan persamaan antara seluruh manusia serta kewajiban untuk saling menolong dan persaudaraan sedunia.
Bold State mengurus segala ikhwal kemasyarakatan sehingga swastanisasi ditiadakan dengan keras melalui pembersihan kapitalisme, sedangkan No State negara tidak campur tangan dalam keberadaan kemasyarakatan sehingga muncul dekadensi moral, untuk itu Islam melakukan pelayanan kepada masyarakat melalui amar ma’ruf nahi munkar di satu pihak dan pengaturan dengan kekuasaan terhadap tindak criminal disebut nahi munkar.
Ketika negara-negara liberalism kapitalis membebaskan warganya memiliki senjata api, berdagang bebas, menimbun barang bebas, kehidupan pergaulan bebas, kebebasan berpendapat, seks bebas, sehingga melahirkan dekadensi moral karena negara tidak mencampuri pernikahan termasuk kumpul kebo pernikahan sejenis, maka Nabi Muhammad SAW melarangnya dengan mengantisipasi pelacuran, perjudian, homosex, lesbian, korupsi, kolusi, nepotisme inilah yang dimaksud dengan negara ikut campur (Bold State) dalam usaha mencegah yang buruk dan brutal disebut Nahi Munkar.
Ketika negara-negara sosialisme komunis melarang kepemilikan pribadi, perusahaan konglomerasi, partai tunggal, persatuan buruh sehingga masyarakat menjadi tertekan, maka Nabi Muhammad SAW meminta penggajian honor harus sebelum keringat kering, anak yatim piatu dan orang tua jompo dipelihara oleh negara dengan mendirikan Departemen Sosial, Departemen Keuangan, Departemen Tenaga Kerja dalam rangka pelayanan yang disebut amar ma’ruf.
Kekuasaan yang mengatur hidup manusia haruslah kekuasaan yang mengatur adanya manusia itu. Manusia tidak boleh menyeleweng sistem sendiri, kekuasaan sendiri, kebijaksanaan sendiri, lain dari sistem, kekuasaan dan kebijaksanaan ia yang telah mengatur alam semesta. Ia yang bahkan telah mengatur adanya manusia itu sendiri dalam kehidupan mereka yang di luar kehendak mereka. Manusia tunduk pada undang-undang fitri yang telah dibuat Tuhan dalam penciptaan dan pertumbuhan mereka, dalam sehat-sakitnya mereka, dan dalam hidup-matinya mereka. Sebagaimana halnya manusia itu harus tunduk kepada undang-undang ini dalam persatuan social mereka dan kepada akibat yang mereka derita sebagai hasil kebebasan gerakan mereka sendiri. Mereka tidak sanggup merubah sunnatullah dalam hal peraturan alam semesta yang mengatur alam semesta ini dan tindak-tanduknya.
Salah satu konsep dan tujuan utama yang ingin diwujudkan oleh dakwah Islam ialah pembuka pintu-pintu taubat di depan seluruh manusia, apapun jenis kemaksiatan mereka, tanpa perlu harus mengakuinya di depan seorang perantara atau membuka aib ini kepada orang lain. Allah SWT berfirman: “Katakanlah: “Hai-hai hambaku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dalam rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya dialah yang maha pengampun lagi maha penyayang” (QS. Al-Maidah: 53). Demikianlah penegasan nilai-nilai positif yang dapat menghapus gambaran-gambaran gelap yang dapat menimbulkan keresahan seperti merasa sial dan takut menghadapi masa depan. Sedangkan sumber-sumber pemikiran utama bagi dakwah Islam tercermin pada upaya mewujudkan penghambaan kepada Allah, kemuliaan, kebebasan,ilmu, keadilan dan persamaan seseorang yang menjadi khitan Islam dalam ruang dan waktu.
Dalam setiap proses perjuangan menegakan negara ini, umat Islam tidak pernah absen. Hal itu bukan saja karena Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini, juga oleh karena jika ada yang paling menderita akibat penjajahan atau akibat ketidakberesan pengelolaan negara, pastilah umat Islam yang mayoritas itu. Maka umat Islam bukan saja bagian yang tidak terpisahkan dari negeri ini, tapi juga tulang punggung yang menjaga eksistensi negeri ini. Jejak umat Islam dalam pembentukan NKRI demikian dalam, sehingga berbagai ikhtiar menghapus jejak itu, baik oleh kalangan dalam maupun luar selalu gagal. Menghapus jejak umat Islam, atau memisahkan umat Islam dari negeri ini, ibarat memisahkan gula dari rasa manisnya. Usaha yang pasti akan sia-sia.
Meminjam ungkapan DR. Douwes Dekker, sebagaimana yang dikutip oleh tokoh Nahdhotul Ulama, KH. A. Wahid Hasyim, “Dalam banyak hal Islam merupakan nasionalisme di Indonesia dan jika seandainya tidak ada factor Islam di sini, sudah lama nasionalisme yang sebenar-benarnya (tulen) hilang lenyap”.
(Oleh: Miftahul Huda (Ketua Umum LPRPM UIN SUSKA Riau, Kepala Biro Hukum & Kelembagaan DEMA FASIH UIN SUSKA Riau)

Tinggalkan Balasan