JURNALNEWS.CO.ID – Pilkada serentak merupakan momen krusial dalam demokrasi di Indonesia. Namun, maraknya berita hoax dapat mengancam integritas proses demokrasi.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas, menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang akurat dan terpercaya. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Segmen Komunitas Media di Warkop Teras, Jumat (26/7/2024).
Untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024, diperlukan kolaborasi dan peran aktif dari pemangku kepentingan serta masyarakat. “Mari kita saling menjaga kerukunan dan mengedepankan nilai-nilai Pilkada yang adil dan transparan,” tambah Ichlas.
Penyelenggara Pemilu telah melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang puncaknya akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam upaya memaksimalkan efektivitas dalam menangkal berita hoax, Ichlas meminta kepada media untuk memastikan Pilkada terlaksana dengan aman dan nyaman. Jelas Ketua KPU Pangkep Ichlas.
Hasanuddin G Kuna menegaskan bahwa pers memiliki peran dalam pengawasan Pilkada karena pers adalah salah satu pilar demokrasi. Salah satu peran utama pers adalah mengidentifikasi dan mengungkap berita hoax.
“Pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi publik tentang cara mengenali berita hoax.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yang diwakili Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harsadi Kastel menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat memiliki peran agar Pilkada terlaksana dengan aman dan nyaman.
“Kegiatan sosialisasi Segmen Komunitas Media ini sangat baik dan penting. Seluruh lapisan masyarakat termasuk seluruh unsur yang ada di Kabupaten Pangkep, tak terkecuali insan pers, memiliki peran yang sama dalam mensukseskan Pilkada,” kata Harsadi.

Tinggalkan Balasan