JURNALNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Salah satu langkah konkritnya adalah melalui audiensi bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kepolisian Negara RI (Polri), yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (8/1).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam pertemuan dengan Kejagung menegaskan bahwa audiensi ini akan menjadi agenda rutin untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi yang selaras dengan fokus pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-aparat penegak hukum (APH) dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
“Ada beberapa hal yang kami bahas bersama Kejagung, seperti pelatihan, pendidikan, kerja sama yang telah terjalin, hingga peningkatan upaya pemulihan aset melalui badan baru di Kejaksaan Agung, yaitu Direktorat Pemulihan Aset,” ujar Setyo.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan bahwa kerja sama antara KPK dan Kejagung tidak bersifat kompetitif. “KPK dan Kejaksaan Agung memiliki tujuan yang sama dalam penegakan hukum, yakni mencintai bangsa dan negara serta bersama-sama memberantas korupsi,” ungkapnya.
Kerja Sama KPK dan Polri untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi
Dalam pertemuan terpisah dengan Polri, Setyo Budiyanto mengajak lembaga tersebut untuk bersama-sama memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Menurutnya, IPK tidak hanya mencerminkan persepsi nasional, tetapi juga memengaruhi pandangan internasional terhadap Indonesia.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Setyo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut audiensi ini sebagai langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Polri. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dalam berbagai aspek pemberantasan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penindakan.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, efisiensi anggaran, dan optimalisasi penggunaan anggaran negara melalui berbagai upaya pemberantasan korupsi,” tegas Listyo.
Sinergi antara KPK, Kejagung, dan Polri ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan