JURNALNEWS.CO.ID – Staf Ahli Jaksa Agung RI / PLH Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, resmi membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrembang) Se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tahun 2024. Tema yang diangkat pada acara tersebut adalah “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”. Jumat (22/03/2024) bertempat di hotel Claro Makassar.

Acara Pra-Musrembang Kejaksaan Tinggi Sulsel 2024 dihadiri oleh Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo, para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Sulsel, dan Pejabat Struktural eselon IV dan V yang mengikuti secara luring maupun daring. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang optimal untuk mendukung transformasi penegakan hukum yang modern menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut sangat bergantung pada peran Kejaksaan Tinggi Sulsel dan seluruh jajarannya.

Leonard juga menekankan bahwa pelaksanaan Pra-Musrembang Kejaksaan Tinggi Sulsel 2024 ini merupakan wujud dari upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang lebih efektif dan efisien dalam menegakkan hukum di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo juga menambahkan bahwa Pra-Musrembang ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi dan merumuskan rencana strategis ke depan. Ia juga berharap agar seluruh peserta dapat berkontribusi aktif dalam menghasilkan rencana yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Pra-Musrembang Kejaksaan Tinggi Sulsel 2024 ini merupakan salah satu langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam mendukung misi dan visi Indonesia Emas 2045. Dengan adanya perencanaan dan penganggaran yang optimal, diharapkan Kejaksaan Tinggi Sulsel dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur di masa depan.