JURNALNEWS.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH dan Dr. Narendra Jatna, SH.MH. Keduanya dipromosikan untuk menduduki jabatan Eselon I (satu) sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI. Acara dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada Selasa (19/03/2024).

Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024. Sementara itu, Narendra Jatna sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa rotasi dan alih jabatan di lingkungan kejaksaan adalah hal yang penting untuk proses regenerasi dan penyegaran personil dan organisasi. Menurutnya, hal ini merupakan siklus yang dibutuhkan untuk memastikan kinerja yang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas kejaksaan.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI, dirinya akan fokus dalam memperkuat hubungan antar lembaga dan kerjasama internasional, serta membantu Kejaksaan RI dalam menjalankan tugas-tugasnya secara lebih efektif dan profesional. Sementara itu, Narendra Jatna juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan RI dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berharap dengan dilantiknya Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Dr. Narendra Jatna sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI, akan semakin memperkuat kemampuan dan kualitas kerja Kejaksaan RI dalam menjalankan tugasnya secara lebih baik. Ia juga berpesan agar kedua Staf Ahli tersebut dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kejaksaan RI.

Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, diharapkan Kejaksaan RI semakin kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Selamat kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Dr. Narendra Jatna atas promosi dan pengangkatannya sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI. Semoga kedua Staf Ahli ini dapat bekerja dengan baik dan memberikan hasil yang terbaik bagi Kejaksaan RI.