JURNALNEWS.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di perempatan lampu merah Taman Musafir, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Pangkep, Kamis (3/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan di Kabupaten Pangkep.

Dalam aksinya, massa yang terdiri dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Tangaya (HIMALAYA) itu melakukan pembakaran ban dan memblokade jalan utama. Mereka menilai pencabutan UHC sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis.

“Tujuan utama Universal Health Coverage (UHC) adalah memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan seperti pengobatan dan persalinan. Maka tindakan BPJS mencabut UHC tidak hanya memperlambat pelayanan kesehatan, tetapi juga menyengsarakan masyarakat miskin. Kami mendesak Dinas Kesehatan, instansi terkait, dan BPJS untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini serta mencari solusi terbaik bagi warga Pangkep,” ujar Siskadi dalam orasinya.

Sementara itu, Khaidir Fikri, salah satu orator aksi, menyoroti ironi di balik pencabutan UHC tersebut. Ia mempertanyakan penghargaan UHC Award yang diterima Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau di Jakarta pada 8 Agustus 2024 lalu, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.

“Kabupaten yang baru saja menerima penghargaan UHC kok sekarang justru bermasalah dalam layanan kesehatan? Ini jadi pertanyaan besar. Ada apa dengan Pemkab Pangkep?” kata Khaidir Fikri.

Lebih lanjut, massa aksi menyuarakan dua tuntutan utama:

• Menolak sistem pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai terlalu rumit dan memakan waktu lama.

• Mendesak DPRD Kabupaten Pangkep untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan setempat.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir di Kantor DPRD Pangkep dan diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pangkep, H. Muh. Lutfi Hanafi. Ia menyampaikan komitmennya untuk membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

“Untuk sementara waktu, jika ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak, bisa langsung hubungi saya. Nanti saya komunikasikan dengan rumah sakit atau Dinas Kesehatan,” ujar Lutfi.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk bersama-sama menyuarakan masalah ini ke tingkat provinsi, mengingat dari total tunggakan sebesar Rp11 miliar, Rp7 miliar merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara sisanya Rp4 miliar menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Saya minta adik-adik mahasiswa juga ikut mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” pungkas Lutfi. (Afd)