JURNALNEWS.CO.ID, – Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan kunjungan kerja dan memantau kelancaran proses pencairan anggaran belanja APBN 2021 dalam rangka pelaksanaan APBN akhir tahun anggaran di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII. KPPN Jakarta VII telah melakukan pembayaran untuk berbagai program strategis, antara lain pengadaan vaksin, penanganan pasien Covid-19, dan insentif bagi tenaga kesehatan yang dikelola Kementerian Kesehatan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako ke Kementerian Sosial, dan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja di Kementerian Tenaga Kerja. Dengan demikian, KPPN Jakarta VII menjadi KPPN yang melakukan pencairan anggaran PEN terbesar di seluruh Indonesia. Jakarta, (27/12/2021 )
Sampai dengan 24 Desember 2021, realisasi Belanja Negara mencapai Rp. 2.587 triliun atau 92,9% dari pagu Rp. 2.784,9 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.809,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa. sebesar Rp756,9 triliun. Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 24 Desember 2021 sebesar Rp 535,38 triliun atau 71,88% dari pagu
Sebagian besar program PEN disalurkan melalui mekanisme belanja negara dari APBN yang ditangani melalui KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia. KPPN di lingkup Provinsi DKI Jakarta khususnya memegang peranan penting dan strategis karena Rp 2.166 triliun atau 77,8% dari total alokasi anggaran untuk APBN 2021 dikelola di sini. Hal ini karena sebagian besar program PEN dikelola secara terpusat, sehingga pencairan belanja APBN dilakukan ke rekening satuan kerja di kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga sebelum disalurkan kepada penerima manfaat atau insentif. Pada Desember ini, rata-rata Surat Perintah Pembayaran (SPM) yang diproses oleh KPPN di lingkup DKI Jakarta mencapai 6.900 dokumen per hari, jauh meningkat dibandingkan hari-hari biasa yang sekitar 3.700 SPM per hari.
“Kita masih punya waktu beberapa hari untuk mengawal APBN sampai nanti, insya Allah 31 Desember kita tutup tahun anggaran dengan baik. Penerimaan sudah di atas target, tantangannya sekarang di sisi belanja. Belanja negara harus terus digenjot. dilaksanakan dengan kualitas, harus tepat, dan harus akuntabel, tidak hanya sekedar membelanjakan dan membelanjakan uang.APBN merupakan instrumen untuk membantu rakyat di bidang kesehatan, sosial, pembangunan infrastruktur, usaha kecil dan menengah, serta Untuk pekerja, instrumen ini harus kita jaga dan terus kita kelola dengan amanah dan baik, penuh integritas dan profesionalisme dalam melayani.” jelas Menkeu dalam arahannya kepada seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan.
Pada tahun 2021, APBN akan tetap berfungsi dalam kebijakan countercyclical dalam penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya di berbagai bidang. Tahun ini, dalam menangani dampak pandemi, pemerintah merancang dan mengimplementasikan program PEN dalam lima klaster, yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Program Prioritas, Dukungan UMKM dan Korporat, dan Insentif Usaha.
Program PEN diwujudkan antara lain dalam bentuk pencegahan dan pengobatan pasien melalui pengujian, penggantian klaim pasien, obat-obatan Covid-19, sarana dan prasarana seperti oksigen dan alat pelindung diri, rumah sakit darurat, dan vaksinasi; bantuan sosial seperti PKH, bantuan sembako, Kartu Prakerja, diskon listrik, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT), BSU, dan subsidi kuota internet; program padat karya, dukungan pariwisata dan ketahanan pangan; subsidi bunga bagi UMKM, Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), bantuan bagi PKL dan pemilik toko; juga insentif PPh pasal 21, PPh final, dan PPN sewa gerai.
Dengan peningkatan volume kerja dan pelaksanaan program PEN yang seringkali membutuhkan kecepatan sesuai dengan perkembangan terkini, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan pencairan dana APBN, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan efektivitas belanja negara.
Di akhir kunjungan kerja, Menteri Keuangan Menkeu dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh pegawai Ditjen Perbendaharaan untuk selalu menjaga integritas dalam bekerja. “Bagi yang sudah mendapatkan predikat WBK dan WBBM harus dipertahankan, dan yang belum bisa memulai, agar semua kantor kita memiliki komitmen, profesionalisme, dan integritas yang baik”.
Rahayu Puspasari
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan

Tinggalkan Balasan