JURNALNEWS.CO.ID – Menko PMK, Muhadjir Effendy, mendukung sepenuhnya usulan Kementerian Agama untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama.

“Saya mendukung sepenuhnya usulan tersebut. KUA memang seharusnya menjadi tempat yang melayani semua agama, bukan hanya satu agama saja. Ini adalah hal yang bagus,” ujar Menko Muhadjir di Jakarta, Selasa (27/2/24).

Menurutnya, pelaksanaan pernikahan di KUA dapat dilakukan sesuai dengan aturan masing-masing agama. Bahkan, ia mendorong agar KUA memiliki tempat yang representatif untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan.

“Saya melihat bahwa di beberapa daerah sudah ada aula di samping gedung KUA untuk acara resepsi. Menurut saya, ini lebih praktis dan sederhana,” jelas Menko.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa KUA akan bertransformasi menjadi tempat yang tidak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Menurut Menag Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.