JURNALNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian bergerak cepat menindak aksi pemerasan disertai ancaman terhadap seorang pedagang bakso yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengungkapkan bahwa dalam video yang beredar, para pelaku terlihat memeras korban sekaligus merusak barang dagangan. Bahkan, mangkuk milik pedagang bakso turut dipecahkan oleh pelaku.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pengurus wilayah setempat. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Reynold, Jumat (10/4/2026).
Dari keterangan awal, diketahui para pelaku meminta uang jatah keamanan sebesar Rp300 ribu kepada korban, disertai ancaman kekerasan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menjerat pelaku dengan pasal terkait pemerasan, ancaman, dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Layanan kepolisian dapat diakses melalui call center 110 untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan