JURNALNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis ganja seberat sekitar 500 kilogram di Jalan Lintas Padang-Simpang Empat, tepatnya di Rambah, Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh tim gabungan Bareskrim Polri. “Benar, informasinya ada penangkapan narkotika oleh tim gabungan,” ujarnya, dikutip dari Antaranews, Minggu (16/2/2025).

Menurut Agung, mobil boks tersebut membawa ganja yang berasal dari Aceh dan diduga akan diedarkan ke daerah lain melalui jalur lintas Sumatera. Penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut sempat singgah di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, sebelum akhirnya melaju ke arah Pasaman Barat.

“Informasinya mobil itu sempat berhenti di Tigo Nagari dan kemudian melarikan diri ke Pasaman Barat hingga akhirnya berhasil diamankan di Kinali,” jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku serta jumlah pasti barang bukti yang diamankan.

Salah seorang warga Kinali, Ade, yang menyaksikan kejadian itu mengungkapkan bahwa mobil tersebut awalnya melaju dari arah Simpang Empat menuju Padang, namun terjadi kejar-kejaran yang membuat kendaraan berbalik arah sebelum akhirnya ditangkap aparat.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam pengiriman ganja tersebut.