JURNALNEWS.CO.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta aparat kepolisian mengusut tuntas insiden keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). MUI menilai, jika ditemukan unsur kelalaian maupun pidana, penanganannya tidak cukup hanya melalui sanksi administratif.

Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Dr. KH. M. Hasan Ubaidillah, mengatakan operasional dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) harus mendapat pengawasan ketat. Setiap penyelenggara, menurutnya, wajib menjalankan seluruh standar operasional yang telah ditetapkan demi memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat aman dan memenuhi kebutuhan gizi.

“Sebagaimana kita tahu bahwa syarat SPPG itu harus ada ahli gizi dan pengawas ahli gizi di sana. Ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan menu benar-benar sesuai dengan standar gizi yang dibutuhkan,” tegas Kiai Hasan Ubaidillah.

Ia meminta rangkaian insiden keracunan yang terjadi belakangan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya pengelolaan dapur SPPG.

MUI Jatim juga mendorong aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila hasil penyelidikan menemukan adanya kesengajaan ataupun kelalaian yang memenuhi unsur pidana.

“Harus kita dorong kasus-kasus seperti ini apabila ada unsur-unsur kesengajaan, apalagi kemudian ada unsur pidananya, untuk diproses hukum. Hal ini agar penyelenggara SPPG tidak semena-mena dan tidak serampangan menyajikan menu-menu yang dibutuhkan oleh masyarakat kita,” ujarnya.

Menurut Kiai Hasan, penghentian operasional atau penutupan dapur SPPG yang bermasalah belum otomatis menyelesaikan persoalan. Langkah tersebut dinilainya masih berada pada ranah administratif, sementara masyarakat yang menjadi korban membutuhkan kepastian dan keadilan.

“Kalau hanya penghentian dan menutup dapur SPPG itu sifatnya kan administratif. Tapi untuk korban-korban yang ada ini tentu mereka butuh keadilan. Kalau memang ada unsur kelalaian dan unsur pidana, maka aparat harus segera melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Karena itu, MUI Jatim mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut mengawal pelaksanaan program MBG. Pengawasan bersama dinilai penting agar program strategis pemerintah tersebut dapat berjalan sesuai tujuan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan penerima manfaat.

Kiai Hasan berharap evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara SPPG. Dengan demikian, program gizi yang dijalankan pemerintah dapat terlaksana secara optimal dan tidak menimbulkan kejadian serupa.

“Penting sekali untuk kita kawal bersama program ini agar peristiwa keracunan yang marak akhir-akhir ini tidak terus-menerus terjadi,” pungkasnya.(*)

Editor: Ilo