JURNALNEWS.CO.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku kasus kekerasan dengan modus penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Pembangunan 5, RT 04 RW 02, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial F alias Pimen (23) ditangkap di Kampung Kahuripan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap satu pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan/atau penganiayaan berat dengan modus penyiraman air keras, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Jumat (20/12/2024).

Kapolres menjelaskan, pelaku bersama teman-teman remajanya sepakat menyerang wilayah RW 02, Jalan Petojo Utara. Mereka datang menggunakan sepeda motor, membawa celurit, dan air keras.

Sesampainya di lokasi, kelompok pelaku langsung menyerang korban dengan teriakan “ayo… ayo!” F kemudian menyiramkan air keras ke tubuh korban berinisial AS, yang menyebabkan luka serius di wajah hingga tubuh. Korban kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu gayung plastik berwarna pink dan pakaian korban. “Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” tambah Kapolres.