Makassar, JURNALNEWS CO.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan penerapan ducting sharing sebagai solusi penataan jaringan utilitas perkotaan. Program tersebut diarahkan untuk menata kabel fiber optik yang selama ini masih banyak membentang di udara agar secara bertahap dapat ditempatkan dalam jaringan utilitas bawah tanah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin pembahasan rencana tersebut bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).

Pembahasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik ducting, tetapi juga mencakup aspek regulasi, investasi, kelembagaan, hingga sinkronisasi dengan proyek pembangunan jalan.

“Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar,” kata Munafri, kepada awak media, usai pembahasan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).

Menurut Munafri, skema tersebut memiliki keterkaitan erat dengan rencana investasi yang akan masuk ke Kota Makassar. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan model kerja sama yang dibangun tetap berada dalam koridor regulasi sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlanjutan investasi.

“Ini melibatkan investor atau investasi yang akan masuk ke pemerintah kota. Sehingga kita membangun kajian untuk memastikan skema investasinya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” jelas Munafri, yang akrab disapa Appi.

Ia menekankan, keberlanjutan nilai investasi menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan sejak tahap awal. Infrastruktur yang dibangun diharapkan tidak berhenti pada tahap pembangunan, tetapi memiliki pola pengelolaan yang jelas sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Yang paling pertama harus kita jaga adalah keberlanjutan dari nilai investasi yang akan dilakukan oleh investor yang ada,” tegasnya.

Pemkot Makassar juga memastikan pembangunan ducting nantinya tidak mengganggu maupun beririsan dengan agenda peningkatan infrastruktur jalan.

Menurut Appi, koordinasi menjadi penting agar jaringan utilitas tidak kembali dibongkar setelah ruas jalan selesai diperbaiki.

“Jangan sampai ini masuk dalam proyeksi peningkatan jalan, kemudian kita menggali lagi di sampingnya. Ini yang harus disinkronisasi,” tuturnya.

Sinkronisasi tersebut dinilai dapat mencegah pekerjaan berulang. Selain menghemat pembiayaan, pola tersebut diharapkan mengurangi potensi gangguan terhadap mobilitas masyarakat akibat pekerjaan konstruksi yang dilakukan berulang kali.

Pemkot Makassar juga telah mengidentifikasi sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan konsep ducting sharing. Daerah-daerah tersebut akan menjadi bahan pembelajaran dalam menentukan model yang paling tepat untuk diterapkan di Makassar.

“Kami berdiskusi bahwa sudah ada beberapa contoh daerah yang bisa menjadi benchmark untuk kita,” katanya.

Appi berharap seluruh proses kajian dan persiapan dapat segera diselesaikan sehingga investasi pembangunan ducting sharing sudah mulai berjalan pada tahun ini.

“Kita berharap proses ini segera closing, sehingga tahun ini proses investasi ducting sharing sudah bisa berjalan di Makassar,” sambung mantan CEO PSM itu.

Jika terealisasi, ducting sharing diharapkan menjadi tahap awal untuk memindahkan kabel fiber optik dari jaringan udara menuju sistem utilitas bawah tanah secara bertahap.

Pemkot Makassar menargetkan beberapa ruas jalan menjadi lokasi percontohan pada 2026. Namun, Appi menyebut penentuan lokasinya masih dalam proses kajian.

“Insya Allah ada percontohan beberapa ruas yang akan dicoba untuk dilakukan,” terangnya.

Sejumlah faktor akan menjadi pertimbangan, termasuk kondisi jalan, rencana pembangunan infrastruktur pemerintah, serta kesiapan calon investor.

“Ada beberapa calon investor, tapi kita melihat bagaimana kondisi dan keadaan dari ruas jalan yang akan ditentukan, apakah bisa di situ atau ada keadaan yang membuat sehingga harus ditunda di ruas itu,” jelasnya.

Selain lokasi, Pemkot Makassar bersama calon investor masih menghitung kebutuhan pembangunan dan nilai investasi yang diperlukan. Dengan demikian, implementasi ducting sharing akan dimulai melalui proyek percontohan sebelum diperluas ke ruas jalan lainnya.

Rencana penerapan ducting sharing sebenarnya telah dibahas Pemerintah Kota Makassar sejak tahun sebelumnya. Namun, implementasi program membutuhkan dukungan kelembagaan yang memungkinkan pemerintah menjalankan kerja sama bisnis dengan pihak ketiga maupun investor.

Appi menjelaskan, Pemkot Makassar saat ini belum memiliki perseroan yang dapat menjalankan pola kerja sama business-to-business (B2B) secara langsung.

“Karena kita tidak punya perseroan untuk melaksanakan B2B (business-to-business). Makanya dari awal kita mendorong untuk ada perseroan yang bisa melaksanakan kegiatan dengan pihak ketiga atau pihak investor untuk langsung bekerja sama,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari solusi, Pemkot Makassar tengah memproses pembentukan dua perseroda baru, yakni perseroda yang bergerak di sektor pangan dan perseroda yang menangani bidang infrastruktur.

“Kita lagi proses, ada dua perseroda yang kita membangun dari awal, yaitu perseroda pangan dan perseroda infrastruktur,” terangnya.

Perseroda infrastruktur nantinya diproyeksikan menjadi salah satu instrumen Pemkot Makassar dalam membangun kerja sama investasi dengan pihak ketiga.

Dengan model tersebut, berbagai kerja sama yang membutuhkan hubungan bisnis antarpihak dapat dikelola melalui perseroan yang telah disiapkan pemerintah kota.

“Semua nanti akan masuk ke dalam situ, sehingga untuk membangun kerja sama mereka yang akan menjadi proses penugasan untuk melakukan proses kerja sama di bidang investasi,” tuturnya.

Pengembangan ducting sharing diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Makassar dalam menata infrastruktur utilitas perkotaan.

Pemindahan kabel fiber optik dari udara ke bawah tanah tidak hanya berkaitan dengan kerapian jaringan, tetapi juga diharapkan meningkatkan estetika kota dan mempermudah pengelolaan infrastruktur telekomunikasi.

Pemerintah kota juga ingin memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan proyek tersebut telah dipersiapkan sebelum pembangunan percontohan dimulai.

“Kita juga memastikan aspek regulasi, investasi, kelembagaan, lokasi, serta sinkronisasi dengan program pembangunan jalan dapat berjalan secara terintegrasi sebelum proyek percontohan ini dimulai,” tukas Appi. (*)