JURNALNEWS.CO.ID – Seiring dengan kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu penentuan harga LPG di bulan Februari yang mencapai USD 775/metrik ton, meningkat sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga,
Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga LPG non subsidi seperti Bright Gas, sedangkan untuk LPG subsidi 3 Kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.
Untuk elpiji 3 kg bersubsidi yang lebih dari 93% dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 tidak ada perubahan harga. Harga elpiji 3 kg bersubsidi masih mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Pj, Irto Ginting.
Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji nonsubsidi yang konsumsinya mencapai 7% dari total konsumsi elpiji nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai 27 Februari 2022 itu dilakukan mengikuti perkembangan terkini di industri migas.
Penyesuaian tersebut, harga elpiji nonsubsidi saat ini berkisar Rp. 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi dan kemampuan pasar LPG non-subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan dengan berbagai negara di ASEAN.
Untuk informasi lengkap mengenai semua harga elpiji non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Tinggalkan Balasan