JURNALNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba di Kabupaten Bangka Selatan. Penggerebekan ini melibatkan tim gabungan dari Polda Babel, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, serta Kodim 0432 Bangka Selatan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan operasi tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F. Sipayung.
“Tim gabungan melakukan penggerebekan di dua titik yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba, yakni di Kampung Suka Damai dan area tambang tungau di Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Kombes Pol Agus saat memberikan keterangan di Mapolda Babel, Senin (26/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Agus menjelaskan, seluruh orang yang diamankan langsung menjalani tes urine di lokasi penggerebekan. Petugas juga membongkar bangunan dan area yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu.
“Pembongkaran ini dilakukan untuk menghilangkan tempat yang disinyalir menjadi lokasi berkumpul dan pesta narkoba, agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa,” jelasnya.
Ia menegaskan, Polda Babel berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangka Belitung. Komitmen tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkas Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Tinggalkan Balasan