JURNALNEWS.CO.ID – Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berencana melakukan visum psikiatrikum terhadap tersangka pelecehan seksual Priguna Anugrah Pratama. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan cara membius korbannya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan kepada wartawan pada Jumat (11/4/2025). “Nanti kami diskusikan dulu ya, kapan waktunya. Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini,” ujar Surawan.
Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan untuk mendalami motif pelaku, yang mengaku memiliki fantasi seksual menyimpang. Meski telah menikah, tersangka disebut memiliki ketertarikan terhadap kondisi korban yang tidak sadarkan diri.
“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya,” jelasnya.
Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi tiga korban dalam kasus ini. Ketiganya mengaku dilecehkan dengan modus serupa. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta latar belakang psikologis pelaku.

Tinggalkan Balasan