JURNALNEWS.CO.OD – Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF.
“Uang palsu pecahan Rp 100.000,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam usai menunaikan salat Idul Adha di Lapangan Promotor, Senin (17/6/24).
Kabid menjelaskan, ketiga tersangka tersebut tidak ada yang merupakan warga Jakarta, yakni M warga Cirebon, YA, warga Sukabumi, dan FF asal Surabaya.
Dia menjelaskan, penangkapan para tersangka menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait pembuatan uang palsu.
Lanjut ia, kemudian dilakukan penggerebekan dan ditemukan uang siap edar, mesin cetak, mesin hitung, mesin pemotong, dan tinta berbagai warna.
“Dari hasil penggerebekan Penyidik menyita barang bukti uang palsu senilai Rp22 miliar yang siap diedarkan,” jelas Kabid.

Tinggalkan Balasan