JURNALNEWS.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan penelantaran terhadap seorang anak perempuan berinisial MK. Ironisnya, pelaku adalah ibu kandung korban berinisial SNK (42) bersama pasangan sejenisnya EF alias YA (40), yang akrab dipanggil korban sebagai Ayah Juna.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa EF selama ini mengaku bernama Yusuf Arjuna dan diperlakukan korban sebagai sosok ayah.

“Mereka pasangan sejenis. EF ini mengaku sebagai Yusuf Arjuna atau Ayah Juna,” ungkap Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban kerap mendapat perlakuan keji dari kedua pelaku. MK disebut sering dipukul, ditendang, dibanting, hingga disiram bensin dan dibakar di bagian wajah saat berada di kebun tebu.

Tak hanya itu, korban juga pernah dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, dibacok dengan golok, serta disiram air panas oleh para pelaku.

Kasus ini mulai terbongkar setelah korban sempat menyebut pernah bersekolah di TK Masyitoh, Balongbendo, Sidoarjo. Dari informasi tersebut, tim Satreskrim melakukan penelusuran dan berhasil mendapatkan identitas korban.

Jejak perjalanan juga terungkap melalui data PT KAI, yang menunjukkan korban sempat bepergian menggunakan kereta api bersama EF dari Stasiun Surabaya.

Berdasarkan informasi yang terkumpul, polisi akhirnya mengamankan kedua tersangka di sebuah rumah kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo.

“Kedua pelaku kini diamankan dan proses penyidikan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri,” tambah Prasetyo.