BONTANG, JURNALNEWS.CO.ID — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dugaan keberadaan telepon seluler dan aktivitas pelanggaran di dalam lapas.
Petugas melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian pada Selasa malam (11/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Penggeledahan menyasar sejumlah kamar yang disebut dalam informasi beredar diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan. Kamar yang diperiksa antara lain kamar 3.10 dan 3.11 Blok Nusantara III, kamar 2.4 dan 2.5 Blok Nusantara II, kamar 1.9 Blok Nusantara I, kamar NB.1 dan NB.2 Blok Nusa Baru, serta kamar NH.3 Blok Nusa Hijau.
Petugas memeriksa berbagai bagian kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat telepon seluler, alat komunikasi ilegal, narkoba maupun barang lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan pelanggaran tata tertib.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di kamar hunian Lapas Bontang masih dalam keadaan terkendali.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan maupun mencoreng integritas pemasyarakatan.
“Malam ini kami langsung melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini dan memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman dan tertib. Kamar-kamar yang menjadi perhatian dalam informasi yang beredar juga kami periksa. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Huzaifah.
Menurut Huzaifah, pengawasan terhadap warga binaan dan pemeriksaan kamar merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan menjadi perhatian untuk kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Ia juga memastikan tidak ada pembiaran apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran di lingkungan Lapas Bontang.
“Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas Lapas Bontang,” ujarnya.
Selain razia, jajaran Lapas Bontang akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga binaan serta memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib dan berintegritas, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
Lapas Bontang menegaskan setiap informasi maupun indikasi pelanggaran akan diverifikasi terlebih dahulu. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penanganan dan penindakan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta tata tertib pemasyarakatan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan