JURNALNEWS.CO.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene terus memberikan layanan optimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, menegaskan bahwa peningkatan layanan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan secara menyeluruh, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial mereka.

“Apa yang telah dihadirkan di Rutan Pangkajene ini tentunya untuk memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan,” ujar Irphan saat ditemui usai kegiatan senam bersama dalam program Jumat Pagi Ceria (Jumper), Jumat (4/7/2025).

Program Jumper menjadi salah satu agenda rutin yang dilaksanakan setiap Jumat pagi. Kegiatan ini melibatkan senam bersama, pembagian bubur kacang hijau, serta layanan konsultasi hukum langsung di blok hunian. Layanan ini memudahkan warga binaan untuk memperoleh informasi mengenai masa pidana, hak remisi, dan proses integrasi sosial.

“Warga binaan bisa langsung bertanya tentang perkembangan masa pidana mereka, besarnya remisi yang diperoleh, hingga kelayakan untuk integrasi. Semuanya dilayani langsung oleh petugas di blok,” jelas Irphan.

Tak hanya itu, Rutan Pangkajene juga menyediakan layanan komunikasi melalui Sistem Komunikasi Pemasyarakatan (Sikompas), yang memungkinkan warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga. Sistem ini berbasis aplikasi dengan nomor telepon yang telah terdaftar dan diverifikasi.

“Melalui Sikompas, warga binaan bisa tetap terhubung dengan keluarga. Namun nomor yang digunakan harus sudah terdaftar agar kami bisa melakukan kontrol dan memastikan tidak ada penyalahgunaan,” tambah Irphan.

Berbagai upaya ini menunjukkan komitmen Rutan Pangkajene dalam menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi, mendukung proses pembinaan berkelanjutan, serta menjaga hak-hak dasar warga binaan meski berada di balik jeruji.