JURNQLNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap tiga warga Kecamatan Sembalun yang diduga terlibat dalam pencurian bawang merah milik seorang petani setempat. Ketiga pelaku, masing-masing berinisial Ms (45), Ag (37), dan Sb (25), kini diamankan di Polsek Sembalun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di kediaman masing-masing pelaku setelah korban melaporkan kasus pencurian tersebut. “Penangkapan ini merupakan respons atas laporan petani yang mendapati tanaman bawangnya dicuri oleh pihak tak dikenal,” ujar AKP Nicolas, Jumat (25/1/2025).

Peristiwa pencurian bermula ketika korban, seorang petani di Kecamatan Sembalun, menemukan tanaman bawangnya rusak dan hasil panennya hilang. Awalnya, korban mencoba menyelidiki sendiri dengan mengunjungi sejumlah pasar yang dicurigai sebagai tempat penjualan bawang curian.

Saat berada di Pasar Masbagik, korban mendapat informasi tentang penjual bawang dengan harga jauh di bawah pasaran, yaitu Rp10 ribu per kilogram, sementara harga normal mencapai Rp14 ribu per kilogram. Penjual tersebut menawarkan hingga 150 kilogram bawang, yang memperkuat kecurigaan korban. Setelah mengumpulkan bukti, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sembalun.

Polisi segera bertindak dengan mendatangi rumah salah satu terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatan dua rekannya.

“Ketiga pelaku kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Saat ini, mereka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas AKP Nicolas.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

“Kasus ini menegaskan komitmen kami dalam melindungi hak-hak petani dan menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika menghadapi kejadian serupa,” tutup AKP Nicolas.