Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Tim Penggerak PKK Kota Makassar kembali melanjutkan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) Tahun 2026. Memasuki hari kedua, kegiatan menyasar Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, Rabu (19/8/2026).

SMEP menjadi instrumen evaluasi TP PKK Kota Makassar untuk melihat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus mengukur capaian program hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan bahwa SMEP tidak sekadar memeriksa administrasi maupun laporan kegiatan. Evaluasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“SMEP ini sangat bermanfaat untuk kita melihat bagaimana program-program kita berjalan di kecamatan dan kelurahan. Kita juga bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu kita tingkatkan,” ujar Melinda.

Ia mengatakan, perkembangan persoalan di tengah masyarakat membuat gerakan PKK harus terus beradaptasi. Karena itu, pelaksanaan 10 Program Pokok PKK pada 2026 diharapkan semakin menyentuh persoalan yang berdampak langsung terhadap keluarga dan lingkungan.

Sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari pencegahan stunting, pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UMKM, peningkatan kualitas pendidikan anak, hingga kepedulian terhadap lingkungan.

Khusus sektor lingkungan, persoalan sampah mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan SMEP. Melinda mendorong kader PKK untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.

Menurutnya, perubahan perilaku akan lebih efektif apabila dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terkecil. Kader PKK dinilai memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan keluarga dan masyarakat.

“Persoalan sampah ini harus kita mulai dari rumah. Ibu-ibu PKK harus menjadi contoh bagaimana sampah dipilah dan dikelola. Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA bisa kita reduksi,” jelasnya.

Selain pemilahan dari rumah, Melinda mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat kelurahan.

Ia menilai, pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

“Kalau kita ingin menyelesaikan persoalan sampah, semua harus bergerak. Dari rumah, lingkungan, kelurahan, sampai kecamatan,” ujarnya.

Melinda juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus PKK dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dukungan pemerintah wilayah dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan program PKK dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Kerja sama antara ibu-ibu dan bapak-bapak ini penting. Ibu-ibu bergerak di lapangan, sementara dukungan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan juga sangat dibutuhkan agar program kita bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Pelaksanaan SMEP 2026 sebelumnya telah menyasar Kecamatan Manggala dan Panakkukang. Agenda tersebut kemudian berlanjut ke Biringkanaya dan Tamalanrea secara bertahap sebagai bagian dari monitoring TP PKK Kota Makassar.

Melalui evaluasi tersebut, TP PKK Kota Makassar dapat memetakan capaian sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi pengurus di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Hasil evaluasi selanjutnya diharapkan menjadi dasar untuk melakukan pembenahan dan memperkuat kualitas pelaksanaan program PKK.

Melinda berharap SMEP tidak berhenti sebagai agenda evaluasi tahunan, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret bagi peningkatan program.

Ia pun mengajak seluruh kader PKK memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar 10 Program Pokok PKK dapat diwujudkan melalui kegiatan yang relevan, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang kita harapkan bukan hanya programnya berjalan, tetapi bagaimana program itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)