JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah tidak akan lagi mengalokasikan anggaran belanja kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19 tahun depan. Alokasi belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 tahun ini mencapai Rp 122,54 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran rutin terkait kesehatan tahun depan ditetapkan Rp 168,4 triliun, naik dari Rp 133 triliun tahun ini. Meski meningkat, dia memastikan tidak ada lagi alokasi untuk pandemi dalam anggaran kesehatan.
Kenaikan anggaran rutin ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Sidang Kabinet Paripurna, Senin (8/8).
Pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini sebesar Rp 455,62 triliun. Dari alokasi tersebut, 27% digunakan untuk kebutuhan kesehatan atau Rp 122,54 triliun.
Di sisi lain, pemerintah memastikan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan tetap dialokasikan untuk bahan bakar minyak (BBM) ke listrik pada 2023.
Sri Mulyani tidak merinci besaran anggarannya, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikannya dalam nota keuangan 2022 pada 16 Agustus 2022.
Namun, dia memastikan nilainya tetap besar. “Subsidi dan kompensasi yang diperkirakan mencapai Rp 502 triliun tahun ini, masih akan sangat besar tahun depan, angka finalnya akan disampaikan oleh Presiden,” katanya.
Melalui alokasi subsidi dan kompensasi energi, pemerintah berupaya menjaga harga tetap stabil di tengah gejolak ekonomi global.
“Artinya tahun depan, beberapa subsidi untuk barang-barang tertentu yang diatur pemerintah akan tetap berusaha distabilkan dan konsekuensinya (anggaran) subsidi akan meningkat,” katanya.

Tinggalkan Balasan